Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

Kamis, 30 November 2017 - 21:12:53 WIB
Share Tweet Google +

Siak (30/11/2017) Seperti tak ingin berhenti dalam memerangi Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak kembali mengamankan tersangka baru pengguna Narkoba di daerahnya. Kali ini mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut menangkap 3 orang warga Siak pada dini hari Kamis tanggal 30 November 2017.

Tak tanggung-tanggung, salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara yang saat ini sedang memegang jabatan sebagai  Lurah Kampung Mempura Kabupaten Siak. Lurah 34 tahun yang berinisial FS ini tertangkap bersama dengan 2 teman lainya yang berinisial S alias Roni dan ED alias Edi yang berstatus sebagai pekerja Cleaning Service di Dinas Pariwisata Kab Siak.

Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH mengatakan bahwa Pesta Narkoba ini berlangsung di rumah tempat tinggal salah satu pelaku yang bernama Roni yang beralamat di Kampung Langkai Kabupaten Siak. Berawal dari infromasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah melakukan pengamatan di sekitar TKP, Tim Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Penggeledahan dilakukan sampai area belakang rumah dan Tim mendapati 3 orang pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu di kandang ayam yang ditutupi dengan pagar seng.  Karena, para pelaku mengetahui akan di tangkap, mereka berusaha membuang dan menyembunyikan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 paket Daun Ganja. Selain Shabu dan Daun Ganja, Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (satu) bungkusan berisi kertas paper warna putih, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah kotak rokok, 2 (dua) unit Handphone.

Ke 3 (tiga) pelaku di bawa ke Mapolres Siak guna diproses dan diperiksa penyidikan lebih lanjut. Namun Tim masih melakukan penyelidikan di lapangan guna mengetahui darimana pelaku memperoleh barang haram tersebut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex